Kejari Halbar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pembangunan Talud

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat dalam waktu dekat menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan talud di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu senilai Rp 1,2 miliar.

Siapa yang bakal terseret dalam kasus ini yang dikerjakan tahun 2021 itu?, apakah saksi yang diperiksa itu diantaranya menjadi tersangka, Kepala Kejari Halbar Kusuma Jaya Bulo enggan merinci lebih jauh.

“Udah, yang jelas kita mau tetapkan tersangka,” sahutnya, ketika dikonfirmasi Kamis (18/1/2024) kemarin.

Kejari Halbar dibawah kepimpinan Kusuma Jaya Bulo tampaknya tidak main-main dalam mengungkap kasus tersebut. Sebab, hasil pekerjaan proyek pembangunan talud itu, sebut Kusuma, terdapat kerugian Uang Negara sekitar Rp 500 juta.

“Kurang lebih 500 lah,” sebut Kusuma  kepada awak media di halaman kantor Kejari setempat di sela-sela kedatangan massa aksi warga Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan.

Kendati Kusuma enggan menyebutkan jumlah tersangka, namun  informasi yang dihimpun Fajar Malut, dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Talud Desa Gamlamo itu menyeret dua hingga tiga tersangka.*

Pewarta   : Faisal Noho

Editor   : Zulkifli Hi Saleh

Berita Terkait