560 Pengawas TPS Kota Ternate Siap Awasi Pemungutan Suara Pemilu 2024

Sebelumnya dalam acara pelantikan PTPS di Kecamatan Ternate Selatan, Kifli juga menekankan pentingnya integritas sebagai penyelenggara pemilu. Ia mengingatkan bahwa PTPS memiliki tanggung jawab yang teramat kompleks, termasuk keputusan apakah perlu dilakukan penghitungan suara ulang atau tidak.  “ Bapak dan ibu PTPS memiliki kewenangan untuk menentukan kualitas pemungutan suara di TPS, apakah perlu dilakukan pemungutan suara ulang atau tidak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia menekankan, Bawaslu Kota Ternate akan berada di garis terdepan sebagai perisai dari penyelenggara ad hoc jika ada pihak yang berupaya melakukan intimidasi atau tindakan anarkis terhadap PTPS. “ Selama bapak dan ibu anggota PTPS menjalankan tugas sesuai norma aturan yang berlaku. Maka tidak boleh ada siapapun yang bisa mengganggu kinerja kalian. Karena itu, Bawaslu akan hadir menjadi perisai untuk bapak dan ibu semua,” tegas Kifli.

Pewarta : Nasarudin Amin
Editor : Mahmud Daya

Berita Terkait