TERNATE – Proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari beberapa hari lalu tersebut, ada salah satu TPS di Kelurahan Makasar Timur Ternate Tengah yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kota Ternate untuk dilakukan pemungutan suara ulang PSU).
Dimana Bawaslu Kota Ternate merekomendasikan ke KPU Kota Ternate agar dilakukan PSU di TPS 001 Kelurahan Makasar Timur, untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tersebut, kini KPU sedang melakukan kajian.
Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, rekomendasi Bawaslu Malut berkaitan dengan PSU di TPS 001 Makasar Timur baru diterima KPU Kota Ternate.
“Kita di KPU sedangan melakukan kajian terkait tindaklanjut rekomendasi tersebut, nanti hasilnya kami sampaikan,” katanya, pada Sabtu (17/2/2024).
Menurutnya, surat rekomendasi tersebut diterima PPK Ternate Tengah dan dibawah ke KPU Kota Ternate, dan masih dilakukan kajian sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.
“Kalau pun dilakukan PSU maka KPU juga sudah siap, karena saat pengadaan surat suara kemarin itu sudah disertakan dengan surat suara PSU,” ungkapnya.
Dikatakannya, yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU pada TPS 001 Makasar Timur, untuk pemilihan ulang Presiden.
“Kami masih rapat masih, untuk menindaklanjuti surat Bawaslu tersebut,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

