WEDA – Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dan tenaga honorer di Kabupaten Halmahera Tengah diminta tingkatkan kinerja. Hal itu disampaikan Pj Sekda Abdurahim Yau saat memimpin apel pagi pada Senin (19/2/2024).
Dalam penyampaiannya, Abdurahim mengatakan, pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah saat ini telah menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 1.500 terhitung mulai dari Januari 2024. “ Terhitung Januari 2024 ini Pemkab Halteng kembali menaikkan TTP sebesar Rp 1.500,” ucapnya.
Untuk itu dirinya memohon kepada para ASN dan PPPK agar dapat tingkatkan kinerja. “Tolong kepada pegawai untuk dimaknai dan disadari diri kita sendiri agar melakukan tugas sebaik baiknya,” ucapnya.
Pj. Sekda yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng meminta kepada Bagian Organisasi agar secepatnya menyiapkan aplikasi elektronik dalam penilaian tugas agar pegawai tidak ada dapat permasalahan siapa yang kerja banyak dan sedikit. “Tujuannya semua terpantau lewat aplikasi untuk Pembayaran TPP nanti,” tambahnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)