TIDORE – Sebanyak 42 personel polisi dikerahkan untuk pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.
42 personel gabungan ini berasal dari Polresta Tidore Kepulauan, Polsek, dan BKO Samapta Polda Maluku Utara.
Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol. Yury Nurhidayat mengaku, pihaknya telah mempersiapkan personel untuk PAM PSU di TPS 01 Desa Lifofa.
Pengamanan dimulai sejak pelaksanaan PSU pada Sabtu, 24 Februari 2024, rekapitulasi PPK sampai pengawalan ke KPU Tidore Kepulauan.
“Kita akan kawal sampai selesai hingga rekap di PPK dan geser ke KPU Tidore,” kata Yury saat dikonfirmasi media ini, Rabu, 21 Februari 2024.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)