Bawaslu Morotai Tegaskan Tidak Ada Lagi PSU

Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai

DARUBA – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi Sudin, memastikan tidak ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam kecamatan.

Menurutnya, dari sembilan desa yang dilaporkan ke Bawaslu, hanya Desa Cucumare, Kecamatan Morotai Selatan Barat, yang memenuhi unsur untuk dilakukan PSU, dan PSU-nya sudah dilaksanakan pada 24 Februari kemarin.

Sementara delapan desa lainnya, belum memenuhi unsur untuk dilakukan PSU. Selebihnya, kata Mulkan, hanya mengarah ke proses  pidana.

“Semua laporan yang masuk itu sebelum PSU di Desa Cucumare. Seperti Kecamatan Morsel juga ada laporan yaitu di desa Sabatai Baru, Yayasan, Momijiu, dan Daeo. Kemudian Morotai Utara itu di Desa Leoleo Jaya, Tanjung Saleh, dan Sakita. Di Morselbar juga satu lagi yaitu Desa Cio Dalam. Tapi setelah Cucumare sudah tidak ada lagi PSU, yang ada hanya pidana. Seperti kasus di Desa Momijiu ini mengarah ke pidana,” ungkap Mulkan, Selasa (27/2/2024).

Berita Terkait