Bupati Buka Bimtek SIPD Dilingkup Pemda Taliabu

Bupati saat memberikan sambutan

BOBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan SIPD RI Tahun 2024 di Jakarta.

Kegiatan ini penting dilakukan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

Kegiatan itu dilaksanakan di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta.

Peserta dalam kegiatan itu terdiri dari pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran.

Dalam sambutannya Bupati Aliong mengatakan, bimtek bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa diaplikasikan dalam pengelolaan administrasi keuangan di OPD masing-masing dan di Pemerintah Pulau Taliabu secara umum.(**)

Berita Terkait