Pemprov Malut Nunggak DBH Kabupaten Halut Rp 50 Miliar

Politisi Partai Demokrat itu mencontohkan, APBD tahun 2023 Pemda mendesain gaji sebesar Rp 17 miliar, tiba-tiba Pemerintah pusat menaikan gaji 8 persen dan sekarang sudah menjadi Rp 21 miliar.

“Jadi masalah keuangan Daerah ini tidak semua dipahami oleh orang-orang yang diluar pemerintahan,” ujarnya.

Ia berharap, dengan kondisi keuangan daerah saat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus memahami itu dengan menyelesaikan kewajiban ke Pemda kabupaten. “kami berharap Pemprov segera realisasikan hak pemerintah kabupaten,” harapnya.(ril)

Berita Terkait