“Kami memang tidak menangani soal ADD, karena kita fokus di laporan keuangan. Kita hanya melihat APBD bukan APBdes, tetapi ini juga jadi peringatan buat Inspektorat, untuk turun mengecek. Jika ada masalah seperti ini dan terbukti ada unsur pidana, silakan ajukan dan lapor ke KPK karena gak bisa ditahan-tahan juga kan,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen saat dimintai tanggapan terkait kunjungan kerja BPK, dirinya menyatakan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
Menurut Muhammad Sinen, langkah BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan di Tidore merupakan kewajiban. Ini juga, sambung dia, adalah bagian dari kerja BPK.
“Kunjungan kerja BPK ke Tidore untuk memastikan jalannya pemeriksaan, yang sementara berjalan. Tidore juga setiap tahun meraih Opini WTP, jadi hari ini Kepala BPK Maluku Utara pantau langsung audit yang sedang berjalan,” ungkap Muhammad Sinen.
Langkah BPK ini juga, merupakan ikhtiar bagi Pemda Tidore. Sehingga nanti, tidak terjadi seperti di daerah lainnya.
“Saya selaku Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan sangat bersyukur dan memberikan apresiasi, kepada BPK yang sudah turun langsung memberikan arahan kepada Pemda Tidore,” tukasnya.
Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
