TERNATE – Besaran dana Pilwako Ternate tahun 2024 yang disepakati saat penandatangan naskah perjanjian hibah daerah untuk dukungan Pilwako Ternate sebesar Rp43.050.000.000 terdiri KPU sebesar Rp.26.000.000.000, Bawaslu Rp.10.300.000.000, Polres Ternate 5.000.000.000 serta Kodim 1501 Ternate senilai Rp.1.750.000.000.
Dari jumlah itu Pemkot sudah menyalurkan sekitar Rp5,7 miliar ke KPU Ternate, TNI dan Polri, sementara Bawaslu masih dalam proses.
Kepala Kesbangpol Kota Ternat Nuryadin Rachman mengatakan, penyaluran bantuan dana hibah ke penyelenggara Pemilu untuk persiapan Pilkada tahun 2024 dimana KPU sudah disalurkan sebesar Rp.3 miliar, kemudian Polri sebesar Rp.2 miliar, kemudian TNI sebesar Rp.700 juta.
“Untuk Bawaslu sementara dalam proses, yang saat ini tahapannya sudah di BPKAD tinggal diterbitkan SP2D sebesar Rp2 miliar dari total Rp10.050.000.000,” katanya, pada Senin (29/4/2024).
Nuryadin menyebut, sesuai dengan mekanisme, penyaluran dana hibah Pilkada ini baru akan dilakukan setelah penyelenggara Pemilu mengajukan proposal sesuai dengan kebutuhan kegiatan melalui Wali Kota, untuk selanjutnya di desposisi ke Kesbangpol sebagai penanggungjawab kegiatan dana hibah.
Dikatakannya, jika mengacu ke edaran Kemendagri penyaluran dana hibah Pilkada tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 40 persen kemudian tahap kedua sebesar 60 persen.
“Namun itu semua tergantung daerah dan kebutuhan penyelenggara, sehingga kami tidak bisa menyalurkan 40 persen tapi berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan yang sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” sebutnya.
Dia menyebut, alokasi dana Pilkada tahun 2024 sendiri melekat di Kesbangpol Kota Ternate sebesar Rp43.050.000.000.
“Jadi sebelum dana itu dicairkan, tim asistensi melakukan rapat evaluasi berkaitan dengan permohonan pengajuan dana hibah, kemudian disepakati nilai yang itu dicairkan ke penyelenggara,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

