TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali, dilangsungkan di Aula Gedung Wiswa Sabha, Kantor Pemerintah Provinsi Bali, Kamis (02/05/24).
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda serta Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang rapat Walikota, usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Dalam Rakor tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi Didik Agung Widjanarko dalam arahannya menyampaikan, melalui Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia berada di nilai 34 di tahun 2022-2023, dari yang semula 37-38 turun ke 34 dan stagnan, masih jauh dari nilai 100, dengan rangking dunia saat ini yaitu 115, rangkingnya turun dari 110 menjadi 115 dari 195 negara.
“Untuk menilai ini, penilain dari transparan internasional, dengan narasumbernya pebisnis-pebisnis ulung yang hebat, mereka menilai dengan berbagai indikator, ada 8 indikator penilaian, beberapa diantaranya yaitu suap ekspor-impor, praktek suap dalam politik, resiko terlibat suap, hukuman terhadap pejabat publik dan akuntabilitas penggunaan dana publik,” papar Didik.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

