TERNATE – Pembangunan rumah dinas Wali Kota yang berlokasi di Kelurahan Kalumpang, akan dilakukan Dinas PUPR Kota Ternate pada tahun 2024 ini dengan alokasi anggaran untuk tahap pertama sebesar Rp3.000.000.000.
Namun proses pembangunan rumah dinas itu baru akan setelah dilakukan perubahan nomenklatur kegiatan, yang prosesnya sementara berlangsung.
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Rusan M. Nur Taib mengatakan, kegiatan sendiri sudah 99 persen siap dilakukan tender, hanya tinggal sejumlah kegiatan yang dilakukan perubahan nomenklatur, seperti pembangunan rumah dinas Wali Kota di Kelurahan Kalumpang yang sebelumnya ada kata lanjutan dihapus menjadi pembangunan rumah dinas.
“Kalau kegiatan pembangunan rumah dinas itu yang belum siap untuk jalan menunggu perubahan nomenklatur di BPKAD,” katanya, usai RDP dengan DPRD Kota Ternate pada Senin (6/5/2024).
Bahkan kata dia, saat ini Kabid Anggaran BPKAD sedang berkonsultasi ke Jakarta untuk perubahan nomenklatur kegiatan tersebut, diluar kegiatan itu kata Rusan, semuanya sudah siap dilakukan tender. Dimana sampai saat ini sebanyak 22 kegiatan sudah dilimpahkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Ternate untuk tender, hanya baru 9 kegiatan yang sudah dilakukan tender.
“Sisanya masih direview, tidak lama juga yang lain akan di proses ke BPBJ untuk tender, jadi secara umum proses di kita berjalan normal sesuai dengan target waktu kita,” ungkapnya.
Menurutnya, alokasi anggaran tahap pertama di tahun ini untuk pembangunan rumah dinas Wali Kota sebesar Rp.3.000.000.000 dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp.5.800.000.000, jika tahun ini telah dialokasikan Rp.3.000.000.000 sisanya Rp.2.800.000.000 nanti untuk kegiatan lanjutan.
“Perubahan nomenklatur itu hanya perubahan nama saja tapi tidak merubah anggaran, jadi nilainya masih tetap 3 miliar,” ungkapnya.
Dikatakannya, total kegiatan di Dinas PUPR Kota Ternate pada tahun ini sebanyak 261 kegiatan, dari jumlah itu sebanyak 144 kegiatan berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, dan secara umum semua kegiatan itu sudah siap dilakukan tender hanya saja kegiatan yang berasal dari pokir DPRD itu lokasinya berubah.
“Karena dari usulan itu setelah dicek ke lokasi ternyata sudah ada pembangunan, sehingga terpaksa lokasinya pindah,” sebutnya.
Lanjut Rusan, pagu anggaran Dinas PUPR Kota Ternate ditahun 2024 sebesar Rp.107,2 miliar yang terdiri atas sejumlah kegiatan. Dari jumlah tersebut total untuk kegiatan fisik di Dinas PUPR Kota Ternate sebesar Rp75 miliar untuk 261 kegiatan.
“Jadi sisanya itu kegiatan penunjang, karena total kegiatan fisik itu sebesar Rp75 miliar,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

