TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate telah menyiapkan logistik yang diperuntukan saat pelaksanan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 08 Kelurahan Tabona, Ternate Selatan pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Namun untuk jadwal pelaksaan PSU di TPS 08 sendiri, KPU Kota Ternate masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU RI.
Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut KPU Kota Ternate sedang mempersiapkan hal teknis pelaksanaan PSU.
Namun untuk waktu pelaksanaan PSU, pihaknya kata dia, masih menunggu arahan dari KPU RI. Sebab kata Zen, sebelumnya KPU RI telah menyampaikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi baik itu PSU maupun ada putusan lain masih harus menunggu karena akan dilakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan putusan tersebut.
“Karena dalam putusan MK itu juga memberikan waktu ke KPU Kota Ternate selama 21 hari melaksanakan putusan itu, sementara berkaitan hal teknis semuanya sudah siap tinggal pengarahan dari KPU RI ke kami dalam waktu dekat langsung kami laksanakan,” ungkapnya, pada Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, semua logistik yang dibutuhkan dalam PSU juga sudah disiapkan KPU Kota Ternate. Karena setelah putusan MK tersebut, pihaknya telah memerintahkan ke semua staf untuk mempersiapkan pelaksanaan PSU di TPS 08 Tabona.
“Kalau untuk jadwal PSU, tinggal menunggu arahan dari KPU RI, jadi sebelum arahan itu hal teknis sudah disiapkan, sehingga ketika selesai diberikan arahan kami langsung laksanakan,” ungkapnya.
Dikatakan Zen, daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pelaksaan PSU di TPS 08 Tabona adalah DPT pada Pemilu 2024 kemarin, sementara untuk perangkat KPPS sendiri pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI.
“Apakah kita rekrut kembali atau kita gunakan perangkat sebelumnya itu yang kami juga masih menunggu. Kalau pun menggunakan KPPS sebelumnya juga sudah disiapkan oleh PPS, begitu juga kalau direkrut baru dari PPS Tabona juga sudah siapkan, jadi tinggal menunggu perintah dari KPU RI,” tegasnya.*
Editor: Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)