BPKAD Kota Tikep Gelar Bimtek SIPD-RI 

BPKAD menggelar Bimtek SIPD-RI Akuntansi dan Pelaporan

TIDORE – Upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pengelolaan keuangan Daerah serta Keharusan penerapan akuntansi dan pelaporan Keuangan Tahun 2024 menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tidore Kepulauan (BPKAD) menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) Akuntansi dan Pelaporan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.

Bimtek SIPD-RI tersebut dibuka Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Drs Yakub Husain, M.Si, di Batik Hotel Ternate, Kamis (6/6/2024).

Mengawali sambutan Wali Kota, Yakub Husain mengatakan, dimulainya penerapan SIPD oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan secara keseluruhan pada tahun ini, merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Kota Tidore dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dalam kerangka reformasi birokrasi sebagai pengimplementasian serta bentuk dukungan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi yang Bersih Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang baik dengan strategi sinergitas pengelolaan keuangan dan pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Berita Terkait