Ridwan meminta kepada kepsek dan panitia PPDB agar mengikuti sosialisasi dengan baik, karena sangat penting.
“Apalagi saat ini menjadi PPDB juga menjadi sorotan dari KPK. Karena sekolah favorit itu sering terjadi pungutan dan sebagainya,” tuturnya.
Kadikbud berharap apa yang dilakukan, baik pendaftaran nanti agar dibuat spanduk penerimaan, syaratnya dan sebagainya agar jelas.
“Sehingga penerimaan peserta didik baru dilakukan dengan transparan dan objektif sehingga tidak ada problem ke depannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Junaidi Gailea menyampaikan, latar belakang sosialisasi tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
