TERNATE – Pada Sabtu (15/6/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku terpilih hasil Pemilu 2024, yang pemungutan suaranya dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka tentang penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Maluku Utara pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan KPU Provinsi Maluku Utara.
“KPU Provinsi melalui rapat pleno terbuka menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu, serta menetapkan 45 anggota DPRD provinsi terpilih periode 2024-2029,” kata Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Mohtar Alting, pada Sabtu (15/6/2024).

Mohtar mengatakan, penetapan perolehan kursi serta calon anggota DPRD Provinsi terpilih merupakan tahapan ke 10 dari 11 tahapan dalam pemilu 2024. Tahapan terakhir kata Mohtar Alting adalah pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih.

Dimana, dari penetapan KPU Provinsi Malut itu, Partai Golongan karya menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak dengan total delapan kursi dari 45 kursi di DPRD Maluku Utara.

Karena, Partai Golkar mampu menempatkan 8 orang kadernya di parlemen, disusul PDIP, Nasdem, PKS dan Hanura dimana masing-masing sebanyak 5 kursi, Gerindra dan PKB 4 kursi, Demokrat dan PAN 3 kursi serta Partai Garuda, PBB dan Perindo masing-masing meraih 1 kursi.

“Partai yang banyak memperoleh kursi ada Golkar, selanjutnya ada PDI-P, Nasdem, PKS dengan masing-masing lima kursi, selanjutnya diikuti Gerindra dan PKB empat kursi, Demokrat dan PAN masing-masng tiga kursi, serta Partai Garuda, PBB dan Perindo masing-masing meraih 1 kursi,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

