Bawaslu Halteng Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Bagi Panwaslu

WEDA – Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dana hibah bagi panwaslu kecamatan yang dilaksanakan di aula hotel Tiara pada pekan kemarin, yang menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Weda Hariyanto Pane.

Ketua Bawaslu Halteng Sitti Hasmah mengatakan, panwaslu kecamatan difasilitasi dengan baik terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam hal pengelolaan dana hibah yang digunakan.

Dikatakannya, dana hibah pilkada rawan disalahgunakan, pihaknya juga sangat senang dan mengapresiasi kepada Kajari Halteng yang hadir secara langsung sebagai narasumber. “Apa yang disampaikan Kajari Weda menjadi lebih baik untuk pengelolaan dana hibah pilkada dan tidak disalahgunakan oleh panwaslu kecamatan,” ungkapnya.

Sitti mengaku, Bawaslu telah membentuk tim pokja pengelolaan dana hibah yang di dalam tim juga ada Kejari. “ Harapan saya sebagai ketua Bawaslu Halteng meminta panwaslu kecamatan dan jajaran adhoc mampu mengelola dan mempertanggungjawabkan sesuai aturan dan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara Hariyanto Pane mengatakan, kepentingan Bawaslu Halteng dalam pelaksanaan pengawasan pilkada serentak 2024 agar tertib anggaran dan tertib administrasi. “Kalau itu dilaksanakan maka tidak ada masalah ke depan nanti,” ungkapnya.

Berita Terkait