Fraksi DPRD Kritisi RPJPD Kota Ternate, PKB Tidak Berpandangan

TERNATE- Pada Jumat (18/7/2024), DPRD Kota Ternate mengagendakan paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate terhadap Ranperda RPJPD. Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate Arifin Djafar, sejumlah fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka, hanya Fraksi PKB yang tidak menyampaikan pandangan Fraksi, bahkan 4 orang anggota DPRD dari PKB tidak menghadiri paripurna.

Sementara, fraksi lain melalui juru bicara menyampaikan pandangan umum mereka terkait dengan rencana pembangunan jangka waktu 20 tahun ke depan, yakni PPP dibacakan Fahri Badar, Golkar dibacakan Anas U. Malik, PDI-P dibacakan juru bicara Nurain Talib, Fraksi Demokrat oleh Muslim Sahil, Adil Makmur dibacakan Farial Y. Abbas, dan Berkarya Perindo dibacakan Ali Syarif serta Fraksi NasDem dibacakan Rusdi A. Im.

Juru bicara Fraksi Golkar Anas U. Malik saat membacakan pandangan fraksi mengatakan, fraksi Golkar mengkritisi terkait ketepatan waktu penyampaian Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045, karena seharusnya Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu ke empat bulan Mei tahun 2024 sesuai huruf H angka 4 Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, untuk itu. “Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait keterlambatan ini, karena hal ini juga dapat mempengaruhi efektifitas pembahasan di DPRD Kota Ternate,” katanya.

Selanjutnya, terkait materi muatan Ranperda, Fraksi Golkar kata dia memberikan apresiasi, karena beberapa hal yang menjadi perhatian dan catatan DPRD pada Rancangan Awal RPJPD yang telah disepakati bebearpa waktu lalu,  sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ternate, baik teknis penulisan, materi muatan, dan harmonisasi perundang-undangan yang termuat dalam konsideran mengingat Rancangan Awal RPJPD.

Menurutnya, sesuai hasil telaah Fraksi Golkar, yang sejalan dengan RPJP Nasional, Rencana pembangunan jangka Panjang Kota Ternate 20 Tahun  ke depan menitikberatkan pada tiga proses transformasi, yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola pemerintahan, terhadap hal ini Fraksi Golkar mengingatkan terkait transformasi tata kelola pemerintahan.  

Menurut fraksi Golkar, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan kedepan harus dilaksanakan secara maksimal, hal ini penting karena pemetaan permasalahan yang masih terjadi saat ini adalah belum optimalnya tata kelola pemerintahan yang berbasis digital, belum optimalnya peningkatan dan pemerataan kualitas pelayanan publik, belum optimalnya penegakan regulasi daerah,  belum optimalnya penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, masih rendahnya profesionalisme ASN, serta  masih rendahnya efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur.

“Terhadap hal ini perlu dilakukan penguatan dan upaya  oleh Pemerintah Kota Ternate kedepan,” pintany.

Lanjut dia, pada Ranwal RPJPD yang sebelumnya  di bahas DPRD, telah disampaikan untuk dapat dilengkapi penyajian data dan informasi terkait capaian RPJPD Tahun 2005-2025, karena sangat minim dan tidak substantif, namun  dalam rancangan akhir RPJPD  yang telah disampaikan pemerintah kota Ternate, belum seluruhnya menyajikan data Hasil Evaluasi dokumen Rencana periode sebelumnya,  yang memberikan gambaran tentang hasil pencapaian kinerja pembangunan daerah yang telah dilaksanakan, baik kinerja tahunan (RKPD), kinerja jangka menengah (RPJMD) maupun kinerja jangka panjang (RPJPD) untuk menjamin kesinambungan dengan rencana pembangunan yang disusun.
“Untuk itu, Fraksi kami penting mengingatkan untuk dapat dilengkapi sesuai amanah dalam lampiran permendagri 86 Tahun 2017. Perlu kami ingatkan bahwa telaahan  hasil evaluasi dokumen rencana pembangunan daerah sesua lampiran permendagri tersebut adalah  mencakup realisasi kinerja indikator sasaran pokok yang mencapai maupun tidak mencapai target yang direncanakan, faktor-faktor penyebab tidak tercapainya, terpenuhinya atau terlampauinya target kinerja, kebijakan atau tindakan perencanaan yang perlu diambil untuk mengatasi faktor-faktor penyebab tersebut dalam RPJMD/RPJPD periode berikutnya; dan implikasi yang timbul terhadap pencapaian sasaran pokok RPJPD yang dipedomani dalam RPJMD/RPJPD periode berikutnya,” jelasnya.

Dikatakannya, RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045 merupakan petunjuk program Kota Ternate secara berkelanjutan untuk menindaklanjuti program pembangunan sebelumnya yang akan berakhir. Artinya 20 tahun kedepan atau untuk empat periode kepala daerah, panduan program pembangunannnya sudah bisa dilihat pada RPJPD tahun 2025-2045. RPJPD ini juga untuk memastikan bahwa pembangunan empat periode kedepan, harus berjalan sesuai yang direncanakan, yang perlu menjadi perhatian semua dalam  RPJPD ini adalah terkait  proyeksi beban kota untuk 20 tahun ke depan,  salah satunya adalah  proyeksi pertumbuhan penduduk, karena ini berkaitan dengan  kebutuhan perumahan, transportasi, serta hal lainnya  dari dampak pembangunan yang akan dilaksanakan.  

“Oleh sebab itu, menurut fraksi kami berbagai proses dari program pembangunan tersebut harus ditata dalam RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045,” pintanya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait