Ia berharap, ASN serta pemerintah desa dapat memahami berbagai larangan, selanjutnya sosialisasikan Kembali pada hajatan pilkada nanti.
“Salah satu Output yang diharapkan dari sosialisasi pada hari ini adalah bagaimana para ASN dan pemerintah desa dapat memahami norma-norma apa saja yang menjadi tanda larangan pada momen pilkada,” jelasnya.
Sejauh ini indeks kerawanan pilkada di Maluku Utara, Halbar salah kabupaten paling tinggi pelanggaran salah satunya ketidaknetralan ASN dan politik uang. Karena itu, sosialisasi itu tak hanya pada tingkat kabupaten saja, tetapi akan ditindaklanjuti pada jajaran tingkat kecamatan.
Kegiatan yang dipandu oleh dipandu oleh Marcel itu menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Halbar Kusuma Jaya Bulo dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat) AKP Bakry Syahruddin yang didampingi Ketua Bawaslu Nimbrot Lasa, Kordiv Hukum dan Pencegahan Helni Rosiana Amo, Kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Sarmin Ibrahim.
Pewarta : Faisal Noho
Editor : Zulkifli Hi Saleh
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)