DPD II Golkar Morotai Harap Tidak Pengaruhi Rekomendasi Rusli-Rio

Bapaslon Rusli Sibua saat terima rekomendasi Golkar

DARUBA – Pengunduran diri Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mulai menimbulkan dilematis para pimpinan partai Golkar di tingkat wilayah DPD II yang sudah mengusung kandidat Calon Bupati melalui tanda tangan Airlangga. 

Pasalnya, secara aturan, surat dukungan partai dalam formulir B1 KWK yang akan dimasukkan ke KPU sebagai syarat pencalonan, harus ditandatangani oleh Ketua Umum Partai.

Sementara, jika Airlangga mundur, maka formulir yang sudah ditandatangani sebelumnya bisa tidak berlaku, mengingat akan ada Ketua Umum yang baru.

Di Kabupaten Pulau Morotai misalnya, Partai Golkar sudah memberikan rekomendasi untuk Rusli Sibua dan Rio Kristian Pawane, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada Morotai

Terkait masalah ini, Ketua DPD II Partai Golkar Pulau Morotai, Fahri R Hairudin, berharap tidak ada perubahan dari rekomendasi yang sudah diberikan kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rusli Sibua dan Rio Kristian Pawane sebelumnya oleh Ketua Umum Airlangga.

Berita Terkait