Sukses Bina Desa, Walikota Tidore Dapat Penghargaan Dari Kemenkumham 

Ismail juga mengatakan bahwa “Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi bagi Kota Tidore Kepulauan, tetapi juga merupakan dorongan besar untuk terus meningkatkan dedikasi dalam memajukan kesadaran hukum di masyarakat”.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Andi Taletting Langi, S.IP, SH, M.Si, M.Phil, dalam laporannya mengatakan bahwa Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan sebuah upaya Kementerian Hukum dan Ham dalam meningkatkan tumbuhnya Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Maluku Utara, dan berharap kegiatan pengukuhan jangan hanya dijadikan sebagai sebuah simbol acara namun harus menjadi sebuah patokan untuk melayani masyarakat.

Sedangkan Pj. Gubernur Maluku Utara, Syamsuddin Abdul Kadir dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Sri Hayati Hatari, mengatakan bahwa seiring dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 284/KPTS/MU/2024 tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 dan yang ditandai dengan diberikannya penghargaan.

“Diharapkan kepada Kepala Desa dan Kepala Kelurahan yang telah mendapat penghargaan tersebut dapat menjadi pionir kepada desa dan kelurahan yang belum mendapatkan penghargaan sehingga di tahun berikutnya jumlah desa dan kelurahan sadar hukum dapat semakin bertambah di Provinsi Maluku Utara,” kata Sri.

Berita Terkait