Sukses Bina Desa, Walikota Tidore Dapat Penghargaan Dari Kemenkumham 

Sedangkan dalam sambutan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kementerian Hukum dan Ham, Sofyan, S.Sos, MH mengatakan bahwa sebanyak 52 desa/kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan pada 4 kabupaten/kota se Provinsi Maluku Utara yang berhasil dikukuhkan sebagai Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Maluku Utara Tahun 2024.

“Kelurahan/Desa yang dikukuhkan ini nantinya apabila telah memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” ungkap Sofyan.

Dikatakannya juga bahwa “Semoga dengan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan ini, akan semakin meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi membangun hukum di Provinsi Maluku Utara dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk diketahui bahwa Desa dan Kelurahan di Kota Tidore Kepulauan yang berhasil meraih penghargaan dan dikukuhkan menjadi desa/kelurahan binaan menuju Desa Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, yakni Camat Tidore Utara bersama Kelurahan Afa-Afa, Kelurahan Bobo, Kelurahan Fobaharu, Kelurahan Gubukusuma, Kelurahan Mareku, Kelurahan Jaya, Kelurahan Ome, Kelurahan Rum, Kelurahan Rum Balibunga, Kelurahan Sirongo Folaraha, Desa Maitara, Desa Maitara Tengah, Desa Maitara Utara, Desa Maitara Selatan dan Camat Tidore Timur bersama Kelurahan Cobodoe, Kelurahan Dowora, Kelurahan Doyado, Kelurahan Jiko Cobo, Kelurahan Kalaodi, Kelurahan Mafututu dan Kelurahan Tosa.

Berita Terkait