Sementara, Kepala Desa Balbar, Amir Abdullah, menyampaikan pentingnya menjaga status Desa Balbar sebagai desa mandiri, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 6 dan perubahan pada Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Desa Balbar yang masuk kategori desa mandiri telah menunjukkan capaian signifikan dalam pembangunan dan kebersamaan masyarakat.
“Melalui musyawarah dan kolaborasi dengan warga, desa ini terus berkomitmen untuk melangkah lebih jauh menuju desa berperadaban. Gagasan peradaban muncul setelah melakukan tahajud dan berdoa, serta mengaitkannya dengan pemikiran Ibnu Khaldun mengenai peradaban sebagai puncak kemajuan desa dan kota,” Ungkapnya.
Amir juga menekankan bahwa peradaban dalam konteks Desa Balbar bukan sekadar capaian fisik, melainkan kemajuan nilai-nilai sosial dan pendidikan. Peradaban ini, menurutnya, harus didukung oleh fasilitas pendidikan seperti perpustakaan, sekolah, dan TPQ, yang akan menjadi pondasi kuat bagi generasi mendatang.
“Karena Desa Balbar dihuni oleh berbagai etnis dari Sabang sampai Merauke, telah mencapai harmoni yang luar biasa tanpa membedakan suku maupun agama, dengan rangkaian kegiatan tersebut, peringatan HUT ke-17 Desa Balbar bukan hanya menjadi ajang selebrasi, tetapi juga momentum refleksi dan pembaruan tekad untuk menjadikan Desa Balbar lebih maju, berperadaban, dan berdaya saing,” tambahnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
