TIDORE – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan minyak tanah di seluruh Desa/Kelurahan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen meminta kepada Dinas Perindagkop dan UKM untuk menyiapkan personel agar melakukan pengawasan di lapangan.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di Depan Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Senin (2/12/2024). Muhammad Sinen mengatakan, Minyak Tanah merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat, jadi pelayanannya tidak boleh disesuaikan dengan keinginan pengecer.
“Saya minta kalau boleh Dinas Perindagkop dan UKM turunkan personil di lapangan, supaya jangan lagi ada gesekan-gesekan terkait pelayanan minyak tanah di seluruh Desa/Kelurahan, karena ada keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada saya,” ungkapnya.
Muhammad Sinen juga menambahkan, pangkalan atau para pengecer juga harus diberi pemahaman, jangan sampai dikira minyak tanah tersebut bisa diberikan secara bebas sesuai keinginan mereka, padahal minyak tanah itu merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)