TERNATE – Semua usulan yang disampaikan saat saat Musrenbang Tingkat Kecamatan, harus didasarkan pada usulan yang urgen dan jadi kebutuhan utama. Mengingat saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada program dan kegiatan akan datang.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, usulan yang disampaikan saat Musrenbang itu harus mengacu pada pembatasan anggaran dari pemerintah pusat di tahun 2025.
“Jadi usulannya harus urgen, kalau tidak urgen itu tidak perlu diusulkan karena pasti akan menyesuaikan dengan kondisi anggaran,” katanya, usai membuka Musrenbang Kecamatan Ternate Utara, pada Selasa (11/2/2025).
Menurut Wali Kota, musrenbang ini harus di fokuskan pada 4 hal yang berkaitan dengan pelayanan publik, infrastruktur di tiga pulau terluar, kemudian berkaitan dengan kemandirian energi, kemudian perlindungan untuk pekerja rentan.
“Saya kira itu jadi fokus penting dari penjabaran visi misi Wali Kota terpilih,” ungkapnya.
Dikatakannya, visi misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada kemarin tetap diakomodir dalam RPJMD yang bakal disusun usai pelantikan, bahkan sebagiannya juga sudah jalan ditahun ini.
“Jadi kalau pada 2026 itu RPMD full penguatannya ke visi misi Ternate Andalan jilid II,” tandasnya.
Bahkan, penjabaran visi misi nantinya juga telah diketahui, apa yang nantinya dibuat setiap tahunnya. Dan hal itu sudah disampaikan saat membuka Musrenbang Kecamatan Ternate Utara.
Wali Kota mengungkapkan, pada pembukaan musrenbang Kecamatan Ternate Utara juga telah ditekankan, untuk menumbuh kembangkan kelembagaan sosial dalam bingkai 7 nilai kebudayaan Ternate.
“Jadi kita cenderung agar 7 nilai kebudayaan Ternate ini harus diinternalisasi di tingkat pendidikan, meski hal itu sudah di praktekan tapi belum dipahami. Maka sekolah yang ada dibawah naungan pemerintah harus terjemahkan, meski ada nilai umum Tut Wuri Handayani,” ungkapnya.
Dan gagasan 7 nilai kebudayaan Ternate ini nantinya akan diperkuat di sektor pendidikan dan kebudayaan, dan anggarannya cukup minim sebab langkah awal yang harus dilakukan kedepan dengan memperkenalkan 7 nilai tersebut.
Diantaranya, adat se atorang (adat dan aturan), istiadat se kabasarang (rasa menghargai terhadap pemimpin/kebiasaan menjalankan aktivitas religiusitas), galib se lakudi (hak asal usul dan hak asasi dan kedudukan/ketetapan Tuhan), cing se cingare (kepatuhan dan kedisiplinan/pengawasan Tuhan terhadap manusia), bobaso se rasai (kasih sayang), ngale se cara (tata cara dan aturan dari Tuhan untuk manusia), dan sere se duniru (menjalankan perintah dan menjauh larangan Tuhan).*
Editor: Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

