Pemkot Ternate Siap Diperiksa BPK

Entry Meeting Pemeriksaan BPK Malut
Entry Meeting Pemeriksaan BPK Malut

TERNATE – Pemerintah Kota Ternate siap menjalani pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Kesiapan ini disampaikan melalui entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, yang digelar di aula lantai I kantor Wali Kota Ternate pada Kamis (13/2/2025).

Pemeriksaan pendahuluan dari BPK Perwakilan Malut dimulai sejak Senin kemarin, dan kegiatan entry meting tersebut dipimpin langsung Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, dihadiri Kepala BPK Perwakilan Malut Marius Simapea, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dan OPD di Pemkot Ternate.

“Tadi kita entry meeting sesuai surat pemberitahuan yang disampaikan ke Pemkot tentang pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemda tahun 2024,” demikian diketakan, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, usai kegiatan.

Menurutnya, pemeriksaan yang ini bukan hal yang baru lagi, karena dilakukan setiap tahun oleh BPK, dan entry meeting ini salah satu bagian yyang dilakukan saat audit.

“Untuk entry meeting tadi adalah persiapan untuk pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari, terhitung mulai hari Senin kemarin, namun entry meeting baru dilakukan hari ini. Karena ada turun di beberapa daerah untuk hal yang sama,” ungkapnya.

Pemkot sendiri kata Rizal, ditahun sebelumnya mendapat predikat WTP dari BPK, meski begitu ada rekomendasi temuan yang harus ditindaklanjut Pemkot, dan diharapkan tidak terulang kembali ditahun ini.

“Kita selalu mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), sehingga apa saja yang pernah menjadi temuan tahun kemarin, jangan diulangi di tahun ini. Misalnya pendapatan di Dinas Koperasi,” pintanya.

Dalam entry meeting tersebut lanjut Rizal, BPK juga meminta kepada Ketua TAPD untuk bisa membenahi di OPD tekhnis. Bahkan, BPK meminta dinas tekhnis yang kegiatannya ditaun kemarin mendapat pendampingan kejaksaan, agar penambahan 50 hari kerja.

“Ini kan kegiatan tahun 2024, sehingga kalaupun ada perpanjangan masa kerja di lapangan 50 hari bisa di cek kembali, karena dalam item pemeriksaan ini juga salah satunya adalah belanja modal yang akan menjadi atensi tim untuk kroscek di lapangan,” tandasnya.

Dia menyebut, semua OPD diberikan waktu sampai 27 Februari untuk nanti menyampaikan laporan keuangan mereka ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

“Tanggal 27 Februari batas waktu menyampaikan laporan ke BPKAD Kota Ternate. Ini kan masuk bulan suci ramadan, jadi pemeriksaan ini dia berhenti dulu, baru BPK masuk lagi ditanggal 8 April untuk melanjutkan pemeriksaan terperinci. Pemeriksaan pendahuluan ini tetap jalan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan rinci,” tutupnya.

Terkait dana hibah yang ada di OPD, kata Rizal, pertangnungjawannya akan diperiksa kembali termasuk berkaitan dengan prosedurnya, bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu yang menerima dana hibah dari Pemkot Ternate yang dialokasikan melalui Kesbangpol untuk ikut menyukseskan proses Pilkada kemarin juga agar jadi perhatian.

Dia menyampaikan, maksud dan tujuan dilakukan pemeriksaan dari BPK adalah memberikan opini kwajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang LKPD tahun 2024.

“Yang diharapkan itu kewajaran dalam laporan keuangan tadi, sehingga muncul predikat WTP atau apapun itu, dan OPD juga proaktif terhadap surat yang pernah disampaikan ke masing – masing OPD untuk meminta dokumen pendukung untuk pemeriksaan ini,” tandasnya.*

Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait