Prabowo Resmi Tetapkan Besaran Biaya Haji di Malut

Ilustrasi Perjalanan Ibadah Haji
Ilustrasi Perjalanan Ibadah Haji

TERNATE – Besaran biaya haji di Maluku Utara pada musim haji 2025 sebesar Rp57.670.921,00, hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025.

Dimana sesuai kepres yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (12/2/2025) itu mengatur BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibdah Haji) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi calon jemaah haji,” kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, pada Kamis (13/2/2025).

Ketentuan BPIH ini berlaku bagi calon jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Dimana, besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 yang bersumber dari nlai manfaat terdiri atas nilai manfaat untuk calon jemaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp6.831.820.756.658,34.

Dimana, besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

Adapun besaran Bipih calon jemaah haji untuk Provinsi Maluku Utara (Malut) yang tergabung dalam embaskasi Makassar (UPG) sebesar Rp57.670.921,00 Angka ini turun dibanding tahun 2024 sebesar Rp 60.245.355.

Berikut daftar lengkap Bpih CJH reguler tahun 1446 Hijriah/2025 berdasarkan embarkasi;.

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331. 751,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) Rp58.875. 751,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00.*

Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait