WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui (Halteng) Dinas Kesehatan (Dinkes) menambah kuota kepesertaan BPJS sebanyak 15.790 di tahun 2025 ini.
Ditargetkan pada 2025, seluruh warga Halteng mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat hanya dengan menunjukkan e-KTP.
Kepala Dinas Kesehatan, Lutfi Djafar kepada media ini mengatakan, langkah yang dilakukan antara lain dengan mengupayakan agar warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
“Pada APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2025 ini, telah ditambahkan kuota kepesertaan BPJS,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Lutfi Djafar.
Dikatakannya, kepesertaan BPJS pada tahun 2024 sebanyak 15.540. “Jadi tahun ini ada penambahan sebanyak 250 kepesertaan,” jelasnya.
Pewarta : Amirudin Ibrahim Editor : Mahmud Daya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

