JAILOLO – Pejabat sementara (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Julius Marau kesal terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lantaran hingga saat ini belum memasukan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut.
Hal itu membuat dirinya harus dipanggil oleh pihak BPK Perwakilan Malut. “Saya diundang oleh tim pemeriksa BPK Perwakilan Malut ke ruangan pemeriksaan. Di sana saya merasa kesal karena sejumlah pimpinan OPD belum sampaikan Laporan Keuangan,” ungkap Julius ketika dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Julius menyebutkan, yang belum memasukan Laporan Keuangan itu sebanyak 30 OPD. Akibatnya, penyusunan LKPD Pemkab Halbar Tahun 2024 menjadi terhambat.
Salah satu penyebab laporan yang belum dimasukan ke BPK itu karena sejumlah OPD keluar daerah. Padahal, Bupati sudah menginstruksikan kan kepada seluruh OPD agar tidak keluar daerah saat kedatangan BPK untuk melakukan pemeriksaan.
“Pak Bupati sudah instruksikan agar jangan dulu keluar daerah selama pemeriksaan BPK 35 hari,” kesalnya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

