JAILOLO – Skandal korupsi di sektor kesehatan Halmahera Barat semakin terang benderang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menerima sejumlah bukti dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara nomor 14.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27 Mei 2024, ditemukan indikasi penyimpangan anggaran senilai Rp 6,5 miliar yang digunakan untuk membayar pegawai non-ASN tanpa dasar yang jelas.
Selain itu, terungkap skandal pengadaan obat senilai Rp 2,2 miliar sejak 2022 yang belum terselesaikan serta dugaan pembelian alat kesehatan bekas (speed) seharga Rp 1,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat.
Temuan dugaan korupsi ini diserahkan oleh Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halbar, DKI Jakarta kepada Humas KPK RI saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung KPK, Selasa (25/2/2025). Salah satu staf Humas KPK menerima dokumen tersebut untuk ditindaklanjuti.
Ketua SEMAINDO Halbar DKI Jakarta, Sahril Jamsin, mengungkapkan aksi mereka bertujuan untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran sektor kesehatan di Halbar.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

