Kasus Anak Mantan Bupati Halsel Dinilai Jalan Ditempat

Praktisi Hukum, Nurul Mulyani

TERNATE – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dalam menindaklanjuti  kasus yang menyeret nama anak mantan Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mendiang Usman Sidik berinisial SB alias Ananta, terkesan jalan ditempat 

Ananta diduga telah menghamili seorang wanita berinisial SB (24) namun tidak mau bertanggung jawab. Padahal saat ini SB tengah mengandung hampir memasuki 8 bulan dari hasil hubungan gelap mereka berdua. 

“Atas nama perempuan, saya mendukung penuh penyelidikan ini terus dilakukan. Untuk itu, dengan kondisi perempuan saat ini saya mendesak penyidik Ditreskrimum agar mempercepat kejelasan laporan dan memberikan kepastian hukum,” ucap praktisi hukum perempuan Maluku Utara, Nurul Mulyani, Selasa (25/2/2025).

Nurul menilai, tiga alasan yang disampaikan Ananta dalam bentuk somasi atau teguran hukum melalui pengacaranya yang dikirim dalam bentuk file PDF ke korban itu sangat tidak rasional dan tidak menghormati hak asasi pihak korban. 

Berita Terkait