Ismail juga menambahkan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD 2026 merupakan musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
“Saya perlu mengingatkan dengan tegas kepada seluruh Perangkat Daerah, untuk memastikan dengan seksama terkait perencanaan program dan kegiatan tahun 2026 agar seluruhnya telah termuat didalam dokumen perencanaan RKPD, serta meminta kepada semua pihak agar dapat membantu meningkatkan performa pembangunan daerah, sehingga cita-cita yang telah dirancang dapat terpenuhi sesuai target karena Keterhubungan antara perencanaan, penganggaran, pengendalian, evaluasi serta pengawasan menjadi point penting yang harus didudukkan secara tegas.” Tegas Ismail
Sementara, Kepala Bapperida Kota Tidore Kepulauan Saiful Bahri Latif dalam laporannya mengatakan, tujuan dari pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini untuk Menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.
“Musrenbang RKPD ini dilaksanakan selama satu hari yang akan diikuti oleh para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat beserta perwakilan Kecamatan, pimpinan BUMD, pimpinan organisasi kemasyarakatan, dan kelompok kepentingan strategis lainnya.” Kata Saiful.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
