TERNATE – Puluhan Warga Kelurahan Bastiong Karance Senin (14/04) melakukan aksi unjuk rasa di kantor lurah setempat.
Hal itu dipicu karena ada beberapa masalah internal di dalam kelurahan dan kepengurusan kepemudaan.
Aksi yang dilakukan sejak pagi hari itu, sempat memacetkan arus lalu lintas di depan kantor lurah, dengan aksi bakar ban.
Koordinator aksi Ikram Muhammad menyatakan, menolak SK Lurah Bastiong Karance Nomor, 1 /Kep/I/2025 tanggal 15 Januari 2025 karena tidak sesuai dengan peraturan Walikota Ternate Nomor 10 tahun 2022 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan.
Pernyataan sikap sebanyak 7 poin itu juga meminta Walikota Tauhid Soleman untuk segera melakukan evaluasi terhadap lurah dan perangkatnya karena telah membuat gaduh dalam lingkungan kelurahan akibat dikeluarkan SK lurah tersebut.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

