Kabar Baik, Bulan Juli Pemkot Ternate Angkat PPPK Tahap Satu

Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

TERNATEPengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, untuk tahap pertama tahun 2024 rencananya akan dilakukan Juni 2025 mendatang. 

Pengangkatan dilakukan karena, Pemerintah Kota Ternate telah menyelesaikan pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK yang lulus hasil seleksi tahap pertama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, pihaknya tingga menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN untuk pengangkatan 328 PPPK tahap satu.

Untuk itu Samin berharap, PPPK dilingkup Pemkot Ternate yang telah lulus seleksi tahap satu agar tidak perlu khawatir, karena Pemkot juga telah menganggaejan gaji PPPK selama 7 bulan dan pada bulan Juni nanti siap diangkat.

Sehingga, para PPPK tahap tahap satu diminta pada Mei nanti sudah melapor ke OPD.

“Bulan mei harus sudah melaporkan diri ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing,” pintanya.

Mereka ini juga rencana pada pertengahan bulan Mei dikumpulkan untuk nantinya melapor ke OPD, supaya mereka juga sudah mengetahui tempatnya bertugas. Selain itu, pada bulan yang juga disiapkan tanda tangan kontrak perjanjian kerja, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah tentang PPPK. Sehingga disaat aktif pada bulan Juni semua pegawai sudah dapat gaji.

Samin menyebut, anggaran untuk pembayaran gaji PPPK telah dialokasikan di APBD yang semuanya ditampung di BKPSDM, meski mereka ini nantinya bekerja di masing-masjng OPD sesuai dengan lokasi tugas.

Menurut dia, PPPK tahap pertama sudah diselesaikan, tinggal formasi kosong yang belum di isi tahap dua yaitu, sebanyak 22  formasi yang nantinta melalui seleksi PPPK tahap 2.

“Penjadwalan seleksi tahap 2 belum, tapi rencana akan dilakukan bulan April,” tutupnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait