Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Dukcapil Sunaryah Saripan menjelaskan ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur sistem perlindungan informasi untuk mencegah kebocoran data, ancaman siber, dan penyalahgunaan informasi.
Dengan penerapan standar ini, layanan administrasi kependudukan di Kota Tidore Kekuatan kini lebih aman, terpercaya, dan profesional.
“Dalam implementasinya, SMKI ISO 27001 melibatkan semua bidang. Semua proses dilakukan sesuai standar dan didukung penuh oleh pimpinan daerah. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan berkualitas tinggi,” ungkapnya.
Sunaryah Saripan juga menambahkan Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya Kota Tidore Kepulauan yang telah memasuki tahap sebagai Pemerintah Daerah Digital, serta menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, aman, dan akurat.
“Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dukcapil semakin meningkat. Keamanan data adalah prioritas utama kami,” harapnya. (Hms)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
