Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD Kota Tidore Kepulauan Dilakukan

Lanjutnya, Setelah kegiatan ini akan dirumuskan Surat Edaran Walikota untuk menyusun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. 

Pimpinan Perangkat Daerah agar bisa terlibat aktif meneliti, mengkaji, mendiskusikan hal-hal yang perlu dilakukan dalam 5 (lima) tahun kedepan. Tanggung jawab ini tidak boleh hanya dilimpahkan kepada staf perencanaan.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan Saiful Bahri Latif dalam laporannya menyampaikan tujuan utama konsultasi public rancangan awal RPJMD adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait dengan penyusunan RPJMD.

Berita Terkait