Diduga Seorang Ayah di Sula Perkosa Anak Kandung

SANANA – Seorang anak di bawah umur diduga di perkosa oleh ayah kandungnya. Perbuatan bejat itu terjadi di Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Terduga pelaku berinisial KU itu telah memperkosa anaknya sudah sebanyak lima kali. Namun, perbuatan tak senonoh itu belum diketahui oleh orang lain karena anaknya tidak berani menceritakan hal tersebut kepada keluarganya.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke membenarkan kasus tersebut sudah dilaporkan.

“Laporan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini dilaporkan pada Selasa, 10 Juni 2025,” ucap Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Perbuatan asusila itu dilaporkan oleh MS alias Mansur, yang merupakan kakek keluarga korban. Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIT.

“Menurut keterangan pelapor, kejadian itu telah berlangsung sebanyak lima kali. Korban sebelumnya tidak berani melapor karena takut, hingga akhirnya memberanikan diri bersama kakeknya untuk melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kepulauan Sula,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait