TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bakal berangkat ke Kota Jakarta untuk melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan rasisme yang dialami oleh dua pemain Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri.
Hal tersebut disampaikan Direktur Krimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (11/06/2025). Kata dia, kasus tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih jauh terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu.
“Kasus tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan, ke depan kita akan agendakan untuk berangkat ke Jakarta untuk meriksa saksi lainnya,” tandasnya.
Sebelumnya, kasus yang menimpa dua bersaudara yang membela tim Laskar Kie Raha tersebut melaporkan masalah tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara pada Selasa 6 Mei 2025.
Pengaduan yang dibuat pasca kompetisi BRI Liga 1 antra Malut United melawan Persib Bandung yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha Ternate itu melaporkan 6 akun yang diduga lakukan rasisme.
Kehadiran dua anak asuh Imran Nahumarury di SPKT Polda Muluku Utara tersebut didampingi langsung tim penasihat hukum dan pihak perwakilan manager Malut United.
Diketahui, akun yang dilaporkan adalah @pikz97_(Topik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramadani_, @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).(cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

