Istri Kades Wailoba Buat Laporan ke Polres soal Dugaan Pengancaman Kepada Suaminya

SANANA – Nasia Umasugi membuat laporan resmi terkait dugaan kasus pengancaman yang ditujukan kepada suaminya sebagai kepala Desa Wailoba, Idham Usia di SPKT Polres Kepulauan Sula, Selasa (17/06/2025).

Dugaan pengancaman terjadi sebelum rumah mereka terbakar. Di mana, dalam keterangan pelapor, dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi pada, Selasa 20 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIT, saat itu sejumlah warga Desa Wailoba menggelar demonstrasi namun, tiba-tiba terdengar teriakan dari saudara berinisial YG yang mengancam dan mengajak warga,” bakar kades pung rumah itu,” jelas Nasiah.

Meskipun demikian massa aksi tidak terprovokasi dengan ucapan tersebut. Kemudian pada Sabtu 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 Wit dini hari. Dimana pelapor mengatakan bahwa ada satu terduga terlapor inisial SU mendatangi rumah saudara Buce Samuda yang di mana ipar kandung kades Wailoba,” beta bunuh kasih mati satu orang boleh. Bakar dong pung rumah boleh kalimat itu ditujukan kepada saudara Buce Samuda dan saudara Idham Usia sebagai kades Wailoba,” ujar Nasiah.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas pelapor memohon kepada bapak Kapolres Kepulauan Sula agar kiranya pengaduannya dapat ditindak lanjuti untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

” Pengaduan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan atas perhatian dan bantuan bapak saya haturkan banyak terima kasih,” pungkasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Rizal Polpoke saat dikonfirmasi awak media, dirinya membenarkan bahwa istri kades Wailoba telah melakukan laporan resmi di SPKT.

” Benar tadi istri kades Wailoba sudah membuat pengaduan resmi ke polres terkait dengan kasus dugaan pengancaman,” tandasnya. (cr-03)

Berita Terkait