Disperindagkop Gandeng Satpol-PP Bongkar Lapak Pedagang di Pasar Basanohi Sula

SANANA– Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) gandeng Satpol-PP melakukan penertiban di lapak Pasar Basanohi, Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis (26/06/2025).

Kepala Dinas Perindagkop, Hj. Djena Tidore menyampaikan, pihak telah menggandeng Satpol-PP untuk melakukan penertiban lapak. Langkah ini agar pedagang yang berjualan di luar bangunan bisa masuk untuk berjualan di lapak yang sudah tersedia.

” Kurang lebih sekitar 60 lapak yang saat ini kami akan bongkar karena banyak lapak yang di dalam ruangan belum ditempati oleh pedagang. Pembongkaran ini agar pedagang tidak lagi berjualan di bawah terik matahari dan kehujanan,” ucapnya.

Kendati begitu, sejumlah pedagang enggan menerima pembongkaran lapak mereka. Sebab, alasanya berjualan di luar bangunan cepat laris dibandingkan berjualan di dalam.

” Sebelum pembongkaran saya sudah melakukan sosialisasi maupun pemberitahuan kepada pedagang agar jangan berjualan di luar gedung. Mereka tidak indahkan hal itu maka, mau tidak mau harus kami mengambil inisiatif untuk bongkar,” ujar Djena.

Selain itu, Astuti yang juga sebagai pedagang saat ditemui mengatakan, mereka sedikit keberatan dengan langkah pembongkaran ini. Sebeb, mereka juga mengantongi izin usaha maupun membayar tagihan iuran harian maupun bulanan.

” Satu hari kasi bayar Rp2000 dan satu bulan bayar Rp90.000 ribu. Tergantung dengan ukuran lapak. Kalau besar kemungkinan nilai lebih tinggi sedangkan ukuran kecil nilainya disesuaikan,” tandasnya. (cr-03)

Berita Terkait