Wabup Pimpin Rapat Penegasan Batas Dua Desa di Kepulauan Sula

Secara terpisah Pj. Kepala Desa Mangon Bakri Titdoy mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Kepulauan Sula yang selalu mendampingi masyarakat kedua desa dalam proses penegasan batas desa antar Desa Mangon Kec. Sanana dan Desa Man Gega Kec. Sanana Utara.

“Kami akan menunggu dan menghormati Tim Verifikasi penegasan batas desa yang diketuai lansung oleh Ibu Bupati Kepsul, Ketua DPRD Kepsul, Wakil Bupati Kepsul, Kapolres Kepsul, Dandim 1510/Sanana, Kejari Kepsul, Pengadilan Kepsul, Inspektur Kepsul, Kabag Pemerintahan dan lainnya,” Katanya.

Selain itu, Kades Man Gega, Hamid Teapon juga menambahkan bahwa atas nama pribadi dan masyarakat desa man gega mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemda Kepsul dimulai dari tahapan sosialisasi hingga proses verifikasi dokumen Desa Man Gega dan Desa-desa lainnya.

“Harapannya dalam penetapan batas kedua Desa yakni. Desa Man Gega dan Desa Mangon kedepan tidak dapat merugikan satu pihak, dan selanjutnya kami akan menunggu proses dokumen hingga penetapan batas desa dari Tim Verifikasi dari Pemda Kepulauan Sula,” tutupnya. (cr-03)

Berita Terkait