Lebih lanjut, Fraksi PKB menyampaikan bahwa kebijakan APBD harus adaptif terhadap perubahan dan mampu menjawab tantangan pembangunan secara berkelanjutan.
Fraksi PKB juga mendorong perlunya strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah mengurangi ketergantungan pada dana transfer dan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah secara mandiri.
Dengan disampaikannya pendapat akhir dari masing-masing fraksi, maka seluruh tahapan pembahasan Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 Tingkat I dinyatakan selesai.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam akuntabilitas keuangan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota kepada masyarakat melalui DPRD.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Badan Anggaran dan Tim TAPD Pemerintah Daerah atas kerja keras dan sinergitas yang baik selama proses pembahasan berlangsung. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
