DPRD Tidore Agendakan Paripurna Penyampaian KUA PPAS Perubahan Dan Ranperda RPJMD

DPRD Kota Tidore Kepulauan

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, mengagendakan rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Sementara (KUA PPAS) perubahan Tahun 2025.

Selain Penyampaian KUA PPAS Perubahan, DPRD Juga mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Tahun 2025-2029.

Rapat tersebut akan diselenggarakan pada Senin, 11 Agustus 2025. Rapat ini bakal dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain, mengatakan, untuk agenda penyampaian KUA PPAS Perubahan dilakukan pada pukul 09.30 Wit. Sementara untuk penyampaian dokumen Ranperda RPJMD dilakukan pada pukul 10.00 Wit.

“Undangannya sudah kami distribusi ke semua anggota DPRD beserta Forkompimda, diharakan kehadirannya 15 menit sebelum acaranya dimulai,” cetusnya. (ute)

Berita Terkait