Sementara itu salah satu sepupu korban, Rahma, mengatakan dalam satu bulan terakhir keluarga tidak pernah bertemu langsung dengan korban. Komunikasi hanya dilakukan melalui sambungan telepon/handphone.
Selama periode tersebut, keluarga tidak mengetahui secara pasti aktivitas korban di luar pekerjaan, hingga menerima informasi dari warga terkait penemuan korban dalam kondisi meninggal dunia.
Setelah mendapat laporan tersebut Polsubsektor Lelilef langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan TPTKP (tindakan pertama tempat kejadian perkara).
Setelah itu pihak penyidik dari Sat Reskrim Polres Halteng melakukan proses identifikasi dan evakuasi mayat. Aparat kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan keluarga korban membawa jenazah tersebut ke Desa Sondosondo di fasilitasi oleh Pihak PT. IWIP. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)