Di situ, keduanya tidak curiga dan masih berpikir positif lalu mendobrak pintu kamar untuk memastikan keberadaan korban. Begitu masuk, mereka berdua dibuat kaget melihat korban dalam keadaan tak bernyawa. Tanpa berpikir panjang, mereka langsung menuju Polsek Maba Selatan dan melapor.
Tidak berselang lama, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi kejadian dan melihat korban dalam kondisi terbaring. Jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit dan dilakukan visum lebih lanjut sehingga terungkap jika korban diduga dibunuh oleh Aditya Hanafi yang juga rekan sesama pegawai BPS.
Polisi lalu mengungkap skenario keji yang dilakukan Aditya untuk menutupi pembunuhan terhadap korban Tiwi. Kuat dugaan, Aditya menghabisi korban pada Jumat 18 Juli malam hari. Jenazah korban baru ditemukan dalam kondisi membusuk pada Kamis 31 Juli.
Dalam penyelidikan dan penyidikan, polisi memeriksa seluruh pegawai BPS Halmahera Timur. Dari situ, akhirnya diketahui jika korban terakhir kali masuk kerja pada Kamis 17 Juli 2025. Setelah melakukan aksinya, Aditya Hanafi lalu pergi ke Ternate untuk melangsungkan pernikahan.
Di Ternate, Hanafi menikah dengan seorang pegawai BPS Halmahera Timur bernama Almira Fajriyanti Marsaoly. Sang istri Almira bahkan diketahui tinggal di dalam rumah dinas yang sama dengan korban Tiwi di Halmahera Timur.
Keduanya merupakan teman akrab. Motif Aditya menghabisi nyawa korban karena utang judi online (Judol). Aditya awalnya meminjam uang ke korban untuk membayar utang Judol. Tapi karena korban menolak memberikan pinjaman, Aditya langsung bertindak keji dengan membunuh korban.(cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)