Rapat Paripurna, pembicaraan Tingkat II, merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil harus didasari oleh semangat Pembangunan untuk kepentingan masyarakat luas.
Sementara, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam pidatonya, mengatakan Ranperda RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat penting.
RPJMD adalah pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, yang telah disusun dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk potensi daerah, kebutuhan masyarakat, serta sinkronisasi dengan rencana Pembangunan Nasional dan Provinsi Maluku Utara.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan berbagai pihak, terutama dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” Kata Muhammad Sinen.
Ketua DPD PDIP Maluku Utara ini menegaskan, seluruh Pimpinan Organisask Perangkat Daerah (OPD), agar dapat memperhatikan dengan teliti terkait indikator kinerja daerah, indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kunci serta rumusan target capaian tahunannya. Karena ini, penting untuk seluruh program mesti diarahkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.
“Fokus kita ke depan, juga diarahkan pada peningkatan sektor unggulan pariwisata, pertanian, perikanan dan UMKM, sektor ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam meningkatkan performa perekonomian daerah,” tandasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
