”Bayangkan saja 27 persen yang tertagi mencapai Rp 77 miliar, jika 73 persen potensi pajak tertagih juga, menambah PAD sangat besar,”harapnya.(ril)
1 2
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
”Bayangkan saja 27 persen yang tertagi mencapai Rp 77 miliar, jika 73 persen potensi pajak tertagih juga, menambah PAD sangat besar,”harapnya.(ril)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)