TERNATE – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate pada tahun ini akan melakukan renovasi terhadap 50 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kota Ternate.
Program renovasi 50 unit RTLH di Kota Ternate merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate tahun 2025.
Kepala Disperkimtan Kota Ternate Tonny S. Pontoh mengatakan, tahun ini Pemkot Ternate menganggarkan dana untuk merenovasi 10 unit RTLH di Kota Ternate.
“Untuk 10 unit yang dianggarkan melalui APBD Kota Ternate tahun 2025 sudah didata dan akan segera dikerjakan,” katanya, pada Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, anggaran untuk renovasi sebanyak 10 unit RTLH telah disetujui DPRD.
“Per unit dianggarkan Rp25 juta termasuk ongkos tukang,” sebutnya.
Dikatakannya, pada tahun ini Pemkot Ternate juga mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebanyak 40 unit. Dimana, progran bantuan renovasi 40 unit RTLH bantuan Pemprov nantinya akan dikerjakan oleh TNI.
“Pemprov Maluku Utara sudah bekerja sama dengan pihak TNI untuk mengerjakan RTLH sebanyak 40 unit rumah nantinya, yang tersebar di Kota Ternate,” ungkapnya.
Lanjut Tony, Disperkimtan Kota Ternate bersama pihak Kecamatan dan Kelurahan telah menyampaikan data RTLH Kota Ternate untuk diajukan ke Pemerintah Pusat guna mendapatkan bantuan di tahun depan.
“Tahun depan sudah diajukan, kita sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” tandasnya.
Sembari menyebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga telah meninjau lokasi RTLH di Kelurahan Marikurubu Kecamatan Ternate Tengah.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

