TERNATE – Pemkot Ternate di tahun 2026 nanti akan kesulitan untuk merealisasikan program dan kegiatan sesuai visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telag tertuang dalam RPJMD. Hal ini lantaran, besaran dana transfer yang diterima tahun depan menurun.
Dimana sesuai surat Dirjen Perimbangan Keuangan nomor S-62/PK/2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2026 tertanggal 23 September 2025 untuk total dana transfer yang diterima Pemkot Ternate ditahun 2026 sebesar 689.085.327.000 atau berkurang sebesar 18,38 persen atau 155.182.522.000 dari total dana transfer tahun 2025 sebesar 844.267.849.000.
Dari besaran tersebut untu dana transfer umum tahun 2026 sebesar 567.973.199.000 turun sebesar 21.86 persen atau 158.847.116.000 dari tahun 2026 sebesar 726.820.315.000, terdiri dari DBH sebesar 30.455.297.000 turun 55.97 persen atau 38.713.237.000 dari tahun 2026 sebesar 69.168.534.000, kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tahun 2026 yang diterima Pemkot Ternate sebesar 537.517.902.000 turun 18,27 persen atau 120.133.879.000 dari tahun 2025 sebesar 657.651.781.000.
Sedangkan untuk DAK sendiri yang diterima Pemkot Ternate ditahun 2026 mengalami peningkatan 3.12 persen atau sebesar 3.664.594.000 dari total 121.112.128.000 dari tahun 2025 sebesar 117.447.534.000, terdiri dari DAK Fisik untuk tahun 2026 tidak diterima Pemkot (nol), dari tahun sebelumnya 2026 sebesar 6.872.517.000, kemudian DAK Non Fisik yang diterima tahun 2026 sebesar 121.112.128.000 mengalami peningkatan 9,53 persen atau 10.537.111.000 dari tahun 2025 sebesar 110.575.017.000.
Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Askolani dalam surat tersebut menyebut, untuk menjaga kehati-hatian dan dalam rangka penyelenggaraan good governance, pihaknya mengimbau agar selalu melakukan cek keaslian surat melalui aplikasi Satu Kemenkeu (satu.kemenkeu.go.id) atas keabsahan tanda tangan elektronik (digital sign) pada surat/dokumen DJPK. Surat/dokumen dinyatakan asli, jika QR Code dapat menunjukkan laman satu.kemenkeu.go.id.
“Selain itu, kami juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tidak melayani pihak-pihak yang menjanjikan dapat menyesuaikan alokasi Transfer ke Daerah,” sebutnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)