Akademisi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Hardi Kemhay menganggap, proyek yang dikerjakan tidak selesai itu diduga ada kejanggalan dalam proses audit internal di Inspektorat Kepulauan Sula.
Hardi mendesak, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara harus audit ulang anggaran yang digunakan untuk pekerjaan proyek itu. Tidak mungkin pengelolaan uang dalam pekerjaan tersebut tidak ada masalah.
“Pasti ada kejanggalan. Saya menduga ada perampokan yang dilakukan Pemda Kepulauan Sula. Karena anggaran sebanyak itu tidak mungkin tidak ada masalah. Maka dari itu BPK harus audit ulang,” kata Hardi, Sabtu (27/9/2026).
Lantaran tidak selesai pekerjaan empat puskesmas ini, Hardi menilai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula gagal dalam melakukan pengawasan. Padahal ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik. Karena anggarannya dikucurkan dari Pemerintah Pusat.
“Pemerintah tidak serius dalam mengawasi pembangunan yang menyangkut dengan kebutuhan masyarakat,” tegas lelaki bergelar magister di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIP-AN) itu.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)